LSM LAKUKAN INVESTIGASI

Dinilai Lalai Terapkan K3 Proyek Perkim Karo Disinyalir Api Merayap Membakar Rumah dan Tanaman Warga 

Di Baca : 300 Kali
Pemadam Kebakaran Pemkab Karo di lokasi seusai memadamkan api korban kebakaran akibat ulah proyek Perkim Kabanjahe. (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Ketaren, Detak Indonesia--Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) Kabupaten Karo diduga lalai terapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Proyek Pembangunan jalan desa yang terletak di Perumahan Telkom Jalan Potong Namoraya, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Pantauan media pada saat pelaksanaan pembangunan para pekerja terlihat tidak menerapkan K3 seperti memakai Alat Pelindung Diri (APD) sebagai keselamatan kerja.

Disinyalir akibat dari kelalaian tersebut proyek pembangunan jalan desa yang terletak di Perumahan Telkom, Jalan Turbayo, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo sempat menyambar beberapa rumah dan tanaman warga dikarenakan meluapnya bahan bakaran pada pekerjaan tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Suharta, saat didatangi di ruang kerjanya tidak berada di tempat, saat di konfirmasi, tidak juga memberikan jawaban. 

Salah satu aktivis dan juga Pengurus  LSM ABRI Kabupaten Karo TB (35) mengatakan, setiap proyek pembangunan infrastruktur harus mengutamakan keselamatan kerja dan juga harus menjaga hal-hal yang bisa membahayakan penduduk sekitar.

Aktivis LSM TOPPAN RI Kabupaten Karo, Berinisial SP (44) juga berharap agar pelaksana proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara bisa di jalankan sesuai SOP, agar tidak berpotensi merugikan uang negara. 

"Ada juga isu mengenai indikasi dugaan korupsi proses hingga pengerjaan proyek di dinas Perkim, diinvestigasi, selanjutnya akan membuat pengaduan ke aparat penegak hukum," ujar aktivis ini. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar